BPR Prima Artha Sejahtera merupakan
peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS
perNasabah perBank adalah Rp. 2 Miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga LPS, silahkan klik disini.
"BPR Prima Artha Sejahtera berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi Anda sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Data yang Anda berikan hanya akan digunakan untuk keperluan layanan kami."


