Tentang Kami

PT. BPR PRIMA ARTHA SEJAHTERA adalah salah satu Bank Perekonomian Rakyat di kota Palu. 

Awal beroperasi pada tanggal 09 Sepetember 2009 (09-09-09), dengan Akta Notaris nomor 18 pada tanggal 08 Juni 2009. Akta Pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya tanggal 13 juli 2009,
surat persetujuan Nomor: AHU-32481.AH.01.01.Tahun 2009

BPR PAS selalu berusaha untuk memajukan usaha dengan langkah kongkrit, menjalin kerjasama dengan pihak ketiga yang saling menguntungkan, guna mencapai "SEJAHTERA" bersama meningkatkan pelayanan yang "PRIMA"  sehingga pelayanan yang merupakan "kata kunci" dalam komitmen kami terhadap nasabah dapat dinikmati secara langsung

code-of-conduct-policy-600x315

Berdasarkan hati nurani saya sebagai bankir pada PT. BPR Prima Artha Sejahtera.

Saya berjanji dan bersumpah atas nama Tuhan, keluarga dan diri sendiri ,
dengan ini menyatakan: 

   1. Saya tidak akan melakukan tindakan yang merugikan perusahaan baik secara

       materil maupun immaterial (fraud).
   2. Saya akan menjaga reputasi dan rahasia perusahaan (informasi data nasabah,

       strategi BPR dll).
   3. Saya tidak akan bertindak secara sendiri-sendiri atau berkelompok yang akan

       merugikan Perusahaan.

   4. Saya akan menyampaikan informasi akurat kepada atasan atau managemen

       bila mengetahui adanya penyimpangan yang dilakukan oleh pihak lain dalam

       perusahaan baik secara materil dan immateril (fraud).

   5. Saya akan menjaga kehormatan sebagai bankir dengan mematuhi atasan saya

       sesuai peraturan yang berlaku.

   6. Saya akan menjaga kehormatan sebagai bankir dengan mematuhi aturan dan

       norma-norma yang berlaku.

   7. Saya akan bersikap tegas dalam menolak segala bentuk tindakan APU PPT dan

       PPSPM dalam lingkup BPR.


Dewan Direksi PT. BPR Prima Artha Sejahtera